ads-unit

Dituduh Berselingkuh, Seorang Sosialita Diperiksa Polisi Antara

0

Dituduh Berselingkuh, Seorang Sosialita Diperiksa Polisi

Antara - 17 Desember 2015 22:31 wib


Metrotvnews.com, Jakarta:
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sosialita Jessica Nathalie (JN) sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana perzinaan dengan terlapor pengusaha berinisial DL.

"Tadi saksi yang kita periksa. Tapi dia (JN) bukan artis, orang biasa tinggal di Kebayoran Baru," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Mumuh Saefuloh, seperti dilansir Antara, di Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/5038/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 25 November 2015, seorang perempuan NA melaporkan suaminya DL terkait Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan. DL dituduh istrinya NA melakukan hubungan tidak resmi (perzinaan) bersama JN di Jalan Tum Nomor 1 Fatmawati Jakarta Selatan sekitar Agustus 2015.




Mumuh membenarkan penyidik juga memeriksa terlapor DL yang dilaporkan istrinya karena dugaan perzinaan. Dia menyebutkan pihak pelapor NA belum menyerahkan barang bukti namun penyidik akan mendalami perkembangan laporan perzinaan itu. Jika ditemukan dua alat bukti, Mumuh menegaskan penyidik kepolisian dapat menetapkan tersangka terhadap DL sebagai pelapor maupun JN.

Sementara itu, JN terlihat menjalani pemeriksan di Unit PPA Subditrenakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB. Ia bergegas menuju mobil Fortuner putih bernomor polisi B 1685 WJC untuk menghindari media massa yang hendak mengkonfirmasi. Pengacara JN, Sandy Arifin tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi melalui telepon selular.

Berdasarkan informasi, laporan itu berawal saat NA menemukan foto yang menunjukkan kemesraaan antara DL dengan wanita yang diduga JN pada telepon selular. DL sempat mengakui berbuat khilaf telah berselingkuh dan meminta ‎maaf kepada NA yang meminta klarifikasi soal foto itu.

‎Selanjutnya, DL meninggalkan rumah tanpa izin NA selama beberapa pekan hingga sang istri mencurigai suaminya bersama wanita lain. Akhirnya, NA melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya. Dua hari kemudian pelapor mendatangi rumah JN dengan izin petugas keamanan dan pengurus RT setempat untuk meminta DL keluar dari rumah itu.‎

UWA

About The Author

Hello, I am an web designer/developer from Melbourne, Australia. Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium .

silahkan comment untuk memberi informasi yang akurat
Bisa Hubungi saya Di facebook.com/putra.stty